Kupang –
Jasad bayi yang ditemukan di Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipastikan merupakan hasil perselingkuhan. Jasad bayi itu dalam kondisi mengenaskan setelah dimakan anjing, Rabu (28/8/2024).
Pelaku pembuangan bayi adalah Mefi Boset Dake Winu dan Habrita Here. Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Natonis, mengungkapkan Mefinosed Dake Winu adalah mantan Kepala Desa (Kades) Loborui. Sedangkan Habrita Here adalah Bendahara Desa (Bendes) Loborui.
“Sudah penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi di RT 09, RW 05, Desa Loborui,” ungkap Paulus kepada detikBali.
Pasangan Selingkuh
Paulus menjelaskan Mefi Boset dan Habrita merupakan pasangan perselingkuhan hingga terjadinya kehamilan. Namun, Mefi diketahui sudah memiliki istri dan anak. Kehamilan Habrita pun ditutupi sehingga keluarga dan tetangganya tak mengetahuinya.
Saat diperiksa, Habrita mengakui bayi itu adalah miliknya. Habrita melahirkan bayi itu seorang diri di kamar mandi pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah bayi lahir di kamar mandi, Habrita mengambil sebilah pisau untuk memotong tali pusarnya.
Setelah itu, Habrita kemudian membungkus anaknya yang baru lahir itu dengan kain. Ia lantas bergegas menggali lubang di belakang rumahnya untuk menguburkan bayi yang masih hidup.
“Hasil pemeriksaannya bayi itu diduga dilahirkan dalam keadaan hidup. Namun, untuk memastikannya masih menunggu hasil autopsi,” jelas Paulus.
Belum Jadi Tersangka
Saat ini, Paulus berujar, polisi telah memeriksa sembilan saksi, termasuk mengamankan handphone (HP) milik Habrita. Namun, polisi belum menentukan status hukum mantan kades dan bendes Loborui itu.
“Status hukumnya dalam waktu dekat akan kami sampaikan karena penyidik masih memeriksa para terduga pelaku,” tandas Paulus.
Jasad Bayi Tidak Utuh
Sebelumnya, warga di RT 09, RW 05, Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Sabu Raijua, menemukan jasad bayi yang sudah dimakan anjing. Tubuh bayi itu ditemukan pada Selasa (27/8/2024) siang.
“Kondisinya sudah tidak utuh lagi. Sebagian tubuh bayi berjenis kelamin laki-laki itu sudah dimakan anjing,” ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Natonis, kepada detikBali, Rabu.
Paulus mengungkapkan tangan kiri dan kedua kaki bayi itu sudah dimakan anjing saat ditemukan. Kemudian, terdapat luka pada ubun-ubun dan lebam di bagian belakang jasad bayi tersebut.
Kronologi Penemuan Jasad Bayi
Menurut Paulus, penemuan itu berawal saat warga setempat, Marthen Here, sedang duduk di depan rumahnya. Pria berusia 20 tahun itu lalu kaget melihat anjing miliknya membawa potongan daging salah satu bagian tubuh bayi tersebut.
Marthen kemudian mengikuti anjing tersebut hingga melepaskan gigitannya. Saat dicek, ternyata potongan itu adalah jasad bayi.
Marthen langsung melaporkan temuannya itu kepada kakaknya, Efandi Here (23). Mereka kemudian menghubungi kader posyandu, Ferderika Here (45), untuk memastikan potongan daging yang dibawa anjing.
“Saat mereka memastikannya, ternyata yang dibawa anjing adalah potongan bayi,” jelas Paulus.
Polisi dan tim medis dari Puskesmas Pembantu (Pustu) Loborui langsung menuju ke lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi tersebut. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis di lokasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan mayat bayi itu diduga berumur enam sampai tujuh bulan dan lahir prematur. Bayi diduga telah meninggal sekitar delapan jam sebelum ditemukan.
Tak berhenti sampai di sana, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati lubang tempat bayi itu dikubur. Polisi juga menemukan sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan untuk memotong tali pusar bayi itu.
“Saat ini jasad bayi itu diamankan di ruang jenazah RSUD Menia, Kabupaten Sabu Raiju, untuk dilakukan autopsi,” ungkap Paulus.
(hsa/gsp)