Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih berkoordinasi dengan pPresiden terpilih Prabowo Subianto soal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
“Kita terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan presiden terpilih,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Menurutnya, ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih, baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara. Selain PPN, misalnya juga kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Kepastian dari berbagai program itu disebut akan diumumkan oleh Prabowo setelah pelantikan presiden.
“Untuk kebijakan yang memiliki dampak sosial, politik dan ekonomi yang cukup luas, nanti presiden terpilih yang akan menetapkan dan menyampaikan. Kami terus berkoordinasi dengan intensif,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut Prabowo sudah menyadari kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Sudah disampaikan di dalam kabinet, presiden terpilih maupun presiden sekarang sangat menyadari mengenai UU HPP itu,” kata Sri Mulyani.
Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% yang sudah berlaku pada 1 April 2022 dan kembali dinaikkan menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.
Meski begitu, UU HPP memberikan ruang untuk mengubah PPN menjadi paling rendah 5% dan maksimal 15%.
Simak Video: Sri Mulyani Koordinasi dengan Tim Prabowo Susun RAPBN 2025
(/hns)