Jakarta –
Mengecek plat nomor kendaraan kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Hal ini sangat membantu pengendara ketika membutuhkan informasi detail mengenai pajak kendaraan hingga denda yang belum dibayar.
Khusus warga DKI Jakarta, ada sejumlah cara untuk mengecek plat nomor kendaraan. Bisa dilakukan lewat situs resmi maupun aplikasi yang tersedia di Play Store dan App Store.
Adanya fitur cek plat nomor secara online sekaligus mempermudah masyarakat dalam mencari informasi seputar kendaraan. Jadi, detikers nggak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana cara cek plat nomor kendaraan di DKI Jakarta? Simak pembahasannya dalam artikel ini.
Cara Cek Plat Nomor Kendaraan DKI Jakarta
Ada sejumlah cara mudah dan cepat untuk mengecek plat nomor kendaraan di DKI Jakarta. Simak cara-caranya berikut ini yang telah dirangkum detikOto:
1. Cek Plat Nomor via Situs Samsat
Cara paling mudah untuk mengecek plat nomor Jakarta adalah lewat situs resmi Samsat. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman samsat-pkb2.jakarta.go.id di browser
- Masukkan nomor polisi
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), tapi sifatnya opsional sehingga tidak perlu diisi
- Centang “I’m not a robot”
- Selanjutnya klik “Cari”
- Setelah itu, laman Samsat akan menunjukkan detail info plat nomor kendaraan hingga nominal pajak yang harus dibayarkan.
2. Cek Plat Nomor lewat SMS
Selain melalui situs Samsat, detikers juga bisa mengecek plat nomor kendaraan melalui layanan SMS. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:
- Buka menu Pesan di smartphone
- Lalu kirim SMS dengan format: INFO(spasi)RANMOR(spasi)nomor kendaraan tanpa spasi
- Contoh: INFO RANMOR B6781TIM
- Kirim ke 8893
Kemudian tunggu SMS balasan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Setelah itu, detikers akan mendapatkan informasi berupa merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan.
3. Cek Plat Nomor via Aplikasi JAKI
JAKI merupakan aplikasi milik Pemprov DKI Jakarta yang memiliki sejumlah fitur mumpuni, salah satunya mengecek plat nomor kendaraan serta rincian pajaknya. Simak caranya di bawah ini:
- Download aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Daftar dengan memasukkan alamat email dan password
- Jika sudah, di halaman utama pilih menu “Pajak”
- Lalu pilih opsi “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”
- Ketuk “Informasi PKB”
- Kemudian masukkan nomor polisi
- Lalu ketuk “Cek Pajak”
- Setelah itu akan muncul informasi mengenai plat nomor dan rincian pajak kendaraan.
Itu dia tiga cara cek plat nomor kendaraan DKI Jakarta dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers.
(ilf/fds)