Polisi Periksa Wanda Harra soal Dugaan Penistaan Agama Pekan Depan

Polisi Periksa Wanda Harra soal Dugaan Penistaan Agama Pekan Depan



Jakarta

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Wanda Harra. Fashion stylist itu dijadwalkan akan diperiksa pada pekan depan.

“Beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga, hingga Terlapor, Terlapor dijadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Ade Ary menyampaikan, selain Wanda Harra, sejumlah peserta yang mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki juga akan dimintai keterangan. Event organizer (EO) selaku penyelenggara kegiatan kajian tersebut juga akan dimintai keterangan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemudian nanti para pihak dari EO akan diperiksa juga, kemudian pengisi materi dalam acara tersebut akan diperiksa, kemudian beberapa peserta kegiatan,” katanya.

Ade Ary mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki dugaan penistaan yang diduga dilakukan oleh Wanda Harra. Sejauh ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

“Tim penyelidik telah melakukan kegiatan oleh TKP, klarifikasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui melihat adanya dugaan penistaan yang dilaporkan, kemudian manajemen gedung juga segera dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Wanda Harra Dipolisikan karena Bercadar

Awalnya kasus itu dilaporkan ke Bareskrim Polri, tapi telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Irwansyah alias Wanda Harra dilaporkan atas dugaan penistaan agama sebagaimana Pasal 156 (a) KUHP.

“Pelapornya Saudara MRA, kemudian terlapornya adalah Saudara I alias W,” kata Kabid Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (21/8).

Dia menjelaskan, pelapor awalnya mengetahui kehebohan Wanda Harra yang memakai cadar saat mengikuti kajian agama. Saat itu banyak warganet yang mengunggah dan mempertanyakan hal serupa.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor, kronologinya, pelapor melihat di sebuah akun Instagram, ada di postingan Insta Story nama akunnya adalah @wanda_haraa bahwa ada Saudara I atau terlapor alias W ini mengikuti sebuah kajian agama dari seorang ustadz di sebuah tempat di Jakarta Selatan di gedung Menara 165,” kata Ade Ary.

Peristiwa itu lalu dilaporkan ke kepolisian. Polisi mengusut kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kemudian, yang pelapor saksikan, terlapor ini saat mengikuti kajian itu memakai pakaian busana muslim, menggunakan kerudung, menggunakan cadar, kemudian duduk di barisan wanita atau perempuan ya. Di mana, sepengetahuan pelapor, Saudara I alias W adalah seorang laki-laki,” katanya.

(mei/imk)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *