Banda Aceh –
Polisi dan Brimob membubarkan paksa mahasiswa yang berdemo di DPR Aceh dengan tembakan gas air mata. Mereka dibubarkan setelah tenggat waktu yang diberikan berakhir.
Pantauan detikSumut, Jumat (23/8/2024) malam, polisi memberikan tenggat waktu untuk mahasiswa membubarkan diri sekitar pukul 21.00 WIB. Namun hingga batas waktu yang diberikan, massa masih bertahan di jalan Teuku Daud Beureueh atau di sepanjang jalan di depan DPR Aceh.
Polisi sebelumnya sempat menembakkan gas air mata dan menyiram dengan mobil water canon. Namun mereka tetap bertahan. Beberapa mahasiswa melempar balik polisi.
Begitu jam 21.00 WIB, personel Brimob dan polisi membubarkan paksa mahasiswa. Polisi sempat menembakkan gas air mata beberapa kali sehingga membuat mahasiswa lari ke arah Jambo Tape maupun Simpang Lima.
“Kami minta mahasiswa segera bubar,” kata polisi dari mobil pengeras suara.
Setelah massa bubar, polisi kembali membuka jalan Teuku Daud Beureueh. Hingga kini, polisi masih siaga di DPR Aceh.
Sebelumnya, demo mahasiswa dari berbagai kampus di DPR Aceh berakhir ricuh. Polisi membubarkan massa yang bertahan di halaman DPR Aceh mulai pukul 20.30 WIB, Jumat (23/8/2024). Sejumlah personel polisi menembakkan gas air mata agar mahasiswa bubar.
Namun mereka membalasnya dengan lemparan ke arah polisi. Polisi juga sempat menyiram mahasiswa dengan mobil water canon.
Para mahasiswa tampak tidak bergeming. Mereka masih bertahan di jalan sehingga membuat jalan Teuku Daud Beureueh ditutup.
(agse/dhm)