Mahasiswa Jambi Kecewa Kantor DPRD Masih Kosong, Aparat Pukul Mundur

Mahasiswa Jambi Kecewa Kantor DPRD Masih Kosong, Aparat Pukul Mundur




Jambi

Ratusan mahasiswa Jambi yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi kecewa. Tak ada anggota DPRD Jambi yang menemui pendemo yang menyerukan aspirasi kawal putusan MK terkait UU Pilkada.

Mahasiswa sempat dorong-dorongan dengan aparat keamanan demi memasuki Gedung DPRD Provinsi Jambi, tetapi tidak berhasil. Aparat kepolisian terus menerus mengadang dengan menggunakan tameng.

Risma Pasaribu, mahasiswa Universitas Jambi, kecewa tidak ada ketua dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang menyambut pendemo. Menurut Risma, seharusnya anggota DPRD Jambi hadir mendengarkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi, bukan pergi dengan agenda lain.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Seharusnya DPRD Jambi tidak mementingkan agenda-agenda di luar prioritas. Seharusnya dewan Jambi hadir di sini, bukan malah lari semua,” kata Risma, Jumat (23/8/2024).

Hingga sore, kondisi memanas. Mahasiswa terus mendorong barikade keamanan untuk merangsek masuk ke Gedung DPRD.

Karena kondisi tak terkendali lagi, mahasiswa ditembak water canon oleh pihak kepolisian. Mahasiswa pun dipukul mundur dan sebagian sempat terseret di tengah kericuhan.

“Kurang lebih ada 10 orang kawan-kawan kita yang (terluka) kena pentungan. Ada tangan yang berdarah. Ada yang jatuh dan terseret juga. Ada yang masuk rumah sakit tetapi langsung keluar,” ucap Risma.

“Seharusnya polisi menjadi barisan yang melindungi mahasiswa. Bukan barisan yang memukul mahasiswa,” sambungnya.

Sekitar pukul 16.20 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan rasa kecewa karena tidak bisa bertemu Ketua dan anggota DPRD. Namun, mahasiswa rencananya akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar.

Sebelumnya, meski sudah ada klaim pembatalan oleh DPR RI untuk lanjutan paripurna pengesahan UU Pilkada ini, mahasiswa menegaskan akan tetap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 dan Nomor 60/PUU-XXII/2024.

“Tuntutan kita mengawal putusan MK terhadap UU Pilkada yang sudah disahkan,” kata mahasiswa Universitas Jambi, David Jaya, Jumat (23/8/2024).

(des/des)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *