Jakarta –
Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengingatkan pentingnya menjaga konstitusi. Ahok menilai putusan MK terkait UU Pilkada ditaati semua pihak.
“Penting bagi kita semua bersama menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga tertinggi yang bertugas mengawal agar konstitusi tetap diterapkan. Sehingga, sudah seharusnya putusan MK ditaati oleh semua pihak,” kata Ahok di akun media sosial Instagram seperti dilihat, Kamis (22/8/2024).
Ahok menilai mengakali putusan MK serupa merusak ketatanegaraan. Ahok menegaskan agar mentaati putusan MK terkait UU Pilkada.
“Melawan/mengakali putusan MK sama saja merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, sudah sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Ahok.
“Tetap semangat dan jangan hilang harapan!” imbuhnya.
Seperti diketahui, demo menolak revisi UU Pilkada dilakukan di depan gedung DPR dan gedung MK. Aksi tersebut menolak pengesahan revisi UU Pilkada yang rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna di DPR. Namun, ditunda karena peserta rapat tak memenuhi quorum.
“Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti. Yang pasti kan hari ini ditunda karena kan memang nggak kuorum,” ujar Dasco di gedung Nusantara III MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Dasco menjelaskan lanjut tidaknya rapat paripurna tersebut perlu dibicarakan di tingkat Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus). Selain itu, dia menyebut rapat paripurna perlu dijadwalkan kembali dengan melihat ketentuan, yakni hanya digelar pada Selasa dan Kamis.
Saksikan Live DetikSore:
(rfs/imk)