Ogan Ilir –
Reskrim Polsek Tanjung Raja, Ogan Ilir kembali berhasil menangkap satu lagi begal sadis di Sungai Pinang Ogan Ilir. Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan senjata api yang digunakan dan mobil hasil curiannya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan penangkapan pelaku begal tersebut. Satu pelaku yang ditangkap itu yakni Anton pada Rabu (21/8/2024) kemarin.
“Ya benar satu pelaku lagi ditangkap, artinya semua pelaku berhasil ditangkap semua,” katanya kepada detikSumbagsel Kamis (22/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagus mengatakan pihaknya sudah menangkap dua tersangka yakni Irfansyah alias Anang (42) dan Agus Toni (34).
“Selain tersangka bernama Anton tersebut, polisi juga mengamankan senjata api dan barang bukti curian berupa mobil pikap milik korban,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, dua begal sadis bersenjata api yang melukai seorang sopir pikap di Sungai Pinang, Ogan Ilir ditangkap Reskrim Polsek Tanjung Raja. Mereka diringkus di kediaman masing-masing di Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan soal penangkapan dua pelaku pembegalan tersebut. Mereka ditangkap pada Selasa (20/8/2024).
“Ya benar Polsek Tanjung Raja berhasil menangkap dua tersangka. Dan sekarang sedang dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Bagus kepada detikSumbagsel, Rabu (21/8/2024).
Bagus menjelaskan pembegalan dan penembakan tersebut terjadi di Dusun II, Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 05.05 WIB.
(dai/dai)