Jakarta –
Ajaran Islam menjelaskan tentang anjuran mengingatkan pada kebenaran. Dikatakan, membiarkan kezaliman tanpa ada nasihat dapat menimbulkan kekacauan.
Keterangan ini didasarkan dari sabda Rasulullah SAW yang menegaskan perihal kebebasan menyampaikan pendapat. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda,
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: “Jihad yang paling utama adalah mengatakan kata-kata yang adil (benar) di hadapan pemimpin yang zalim.” (HR Ibnu Majah, Ahmad, ath-Thabrani dan Al-Baihaqi di Syu’abul-limaan)
Hadits ini juga termaktub dalam Kitab Al Fitan karangan Ibnu Majah dan Shahih Al Jami’.
Redaksi lain dari hadits shahih ini bersumber dari Thariq bin Syihab dalam Sunan An Nasa’i Jilid 3 terjemahan Kamaluddin Sa’diyatul Haramain. Diceritakan, ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Jihad apa yang paling afdal?”
Beliau bersabda, “Mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR Ibnu Majah, Silsilatul Ahadits ash-Shahihah)
Menurut Said Hawwa dalam kitab Al-Islam terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, muslim dianjurkan untuk mengingatkannya pada kebenaran dan menyuruhnya untuk melakukan kebenaran itu.
Adapun menurut Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, amar ma’ruf nahi munkar dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, memberi tahu adanya kemungkaran dan memberikan nasihat.
Imam Ghazali mengatakan kewajiban taat pada perintah yang menyimpang berubah menjadi kewajiban protes (al-mu’aradhah). Masyarakat diimbaunya untuk menegakkan kewajiban ini sesuai dengan perintah dalam firman Allah SWT surah Al Asr ayat 3,
اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ࣖ
Artinya: “kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran.”
Keterangan Imam Ghazali ini diterjemahkan Dr Ridwan dalam buku Fiqh Politik.
Disebutkan dalam riwayat lain, urusan umat akan menjadi kacau balau bila tidak ada nasihat. Ibnu Mas’ud berkata,
“Akan ada pemimpin (amir) yang memimpin kalian yang meninggalkan sunnah (dan dijadikannya kacau) seperti ini. Apabila kalian ikut meninggalkan sunnah, mereka akan menjadikan sunnah (kacau) seperti ini. Apabila kalian meninggalkan sunnah, mereka akan datang dengan membawa bencana yang besar.” (HR ath-Thabrani)
Yusuf Al Qaradhawi dalam Hadyul Islam Fatawi Mu’ashirah terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani berpendapat, bersikap sabar tidak lantas menghalangi muslim untuk mengucapkan kebenaran dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
(rah/kri)