Semarang –
Aksi penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Pilkada di Semarang memanas. Pagar gedung DPRD Jateng jebol usai didorong massa mahasiswa.
Pantauan detikJateng di lokasi, Kamis (22/8/2024), terlihat aksi memanas mulai pukul 12.20 WIB. Awalnya, massa yang semula melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Jalan Pahlawan secara perlahan bergeser menuju gerbang belakang yang berada di depan Jalan Indonesia Kaya.
Massa yang berkumpul di belakang langsung berusaha masuk dan mendorong pagar besi tersebut. Tak berapa lama, beberapa terali pagar itu rusak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa mahasiswa beberapa kali meneriakkan kata revolusi. Beberapa menit kemudian, massa kembali mendorong pagar hingga akhirnya jebol.
“Kita mau menduduki rumah rakyat secara kondusif,” kata orator di mobil komando.
Ketua BEM Undip, Farid Darmawan, menyatakan aksi tersebut dilakukan untuk menolak RUU Pilkada. Sekitar seribu mahasiswa dari berbagai universitas seperti Undip, Unnes, UIN Walisongo, hingga Unwahas hadir dalam aksi tersebut.
“Kami mendesak untuk DPR RI untuk membatalkan RUU Pilkada. Kedua, kami mendesak untuk KPU jalankan amanah dari MK, bahwasanya terkait keputusan pilkada tentunya yang kemarin MK berupaya untuk menunjukkan marwahnya kembali tapi ini dicegahi, dan juga kami menolak praktik nepotisme, praktik politik dinasti, yang mana ini banyak dilakukan oleh rezim saat ini,” ujarnya.
(apl/aku)