Jakarta –
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Keputusan ini menjadi angin segar untuk PDIP dan Anies Baswedan. Mereka bisa maju di Pilgub Jakarta setelah ditinggal KIM Plus yang mengusung Ridwan Kamil dan Suswono.
Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, mensyukuri putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Pilkada berkaitan dengan partai politik yang tak punya kursi DPRD bisa usung calon gubernur hingga perubahan ambang batas pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur. Sahrin menyebut Anies Baswedan terus menjalin komunikasi dengan PDIP.
“Iya. Kami sedang mempelajari putusan MK tersebut. Komunikasi (dengan PDIP) tentunya terus berlangsung,” kata Sahrin saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).
Hal inipun dibenarkan juga oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto mengungkap partainya telah menjalin komunikasi intensif dengan Anies Baswedan. Komunikasi PDIP diwakilkan oleh Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.
“Pak Basarah sudah ketemu melakukan komunikasi politik,” kata Hasto usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Hasto tidak memerinci isi komunikasi yang dijalin Basarah dengan Anies. Dia menyebut komunikasi itu akan terus diintensifkan setelah adanya putusan dari MK.
“Akan lebih lanjut dilakukan komunikasi. Bahkan kemarin Pak Basarah juga sudah melakukan komunikasi,” katanya.
PDIP sebenarnya sudah menyiapkan tiga nama yang akan berlaga di Pilkada Jakarta dari partainya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga.
Saat ditanya wartawan apakah dari tiga kandidat itu ada nama Anies Baswedan, Eriko hanya tersenyum. Eriko mengatakan, dari ekspresi senyumnya itu, sejatinya sudah bisa terjawab soal Anies dalam tiga nama tersebut.
“Tapi memang pengerucutan pada tiga nama ini. Nah, soal siapa nanti yang diputuskan, tiga nama ini tentu tanya, ada nggak Pak Anies di sini? Kan begitu, kan? Ya tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat, kan begitu, kan,” ujar Eriko di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Kendati demikian, Eriko tak ingin mendahului Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Ia menekankan DPP PDIP menggelar rapat membahas putusan terbaru MK soal Pilkada.
“Tapi saya tidak ingin mendahului. Biarlah nanti kami rapat DPP, rekan-rekan media sedikit lebih bersabar karena ternyata sabar itu kita diberikan kesempatan untuk bisa maju,” tutur Eriko.
Lantas, akankah PDIP memberikan tiket berlaga di Pilkada Jakarta kepada Anies? Atau PDIP punya jagoan lain. Lalu, bagaimana tanggapan KIM Plus dengan putusan MK yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD? Saksikan pembahasan lengkapnya di program detikPagi edisi Rabu (21/8/2024).
Simak lebih dalam situasi terbaru tentang berita terkait, serta berita-berita lain yang tentunya tidak kalah menarik. Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
“Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”
(vrs/vrs)