Metro –
Adik Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo yakni Muhammad Zuhdi (35) ditangkap polisi. Warga Desa Bulurejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu ini ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek.
Kasat Reskrim Polres Metro, Kompol Rosali mengatakan penangkapan terhadap Zuhdi dilakukan pada Senin (19/8/2024).
“Kami menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus menjanjikan proyek di Kabupaten Lampung Timur. Identitas pelaku MZ,” katanya, Rabu (21/8/2024).
Rosali juga membenarkan terkait adanya kabar pelaku merupakan adik dari Bupati Lampung Timur.
“Benar, dia adiknya. Pelaku juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014 -2019,” jelasnya.
Dia menerangkan, kasus penipuan ini terjadi di tahun 2021 lalu. Korbannya bernama Aji Firmansyah memberikan uang sebesar Rp 100 juta untuk proyek Dinas PU Kabupaten Lampung Timur.
“Peristiwa ini terjadi pada tahun 2021 tepatnya di tanggal 25 Desember. Korban menyerahan uang sebesar Rp 100 juta di rumah saksi Heri, uang tersebut sebagai penyertaan modal proyek pengerjaan jalan pada Dinas PU Lampung Timur tahun 2022,” katanya.
“Kemudian dalam perjalanannya, hingga akhir 2022 pengerjaan proyek tersebut tidak pernah ada,” lanjutnya.
Merasa ditipu, korban kemudian berusaha melakukan penagihan agar uangnya bisa kembali. Namun Zuhdi tidak pernah mengembalikan uang tersebut sehingga korban akhirnya melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Metro.
“Korban akhirnya membuat laporan karena hingga saat ini uang tersebut tidak pernah kembali. Atas laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Lampung Timur,” ujarnya.
Atas perbuatannya, Muhammad Zuhdi telah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana.
(csb/csb)