154 Formasi CPNS BPK 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat-Cara Daftar di Sini

154 Formasi CPNS BPK 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat-Cara Daftar di Sini




Jakarta

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Berdasarkan Surat Edaran Pengumuman Nomor : 1/S.Peng/X/08/2024 Tentang Penerimaan CPNS pada Pelaksana BPK TA 2024, terdapat 154 formasi CPNS BPK 2024 yang dibuka.

Seleksi CPNS 2024 dibuka serentak di seluruh Indonesia pada 20 Agustus-6 September. Pendaftar bisa melakukan pendaftaran secara online melalui laman SSCASN BKN.

Pada rekrutmen tahun ini, BPK membuka 154 formasi yang terbagi dalam tiga jabatan, yakni Jabatan Fungsional Pemeriksa Ahli Pertama, Jabatan Fungsional Analis Kerja Sama Ahli Pertama, dan Jabatan Pelaksana Konselor.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir dari surat edaran yang sama, berikut ketentuan jurusan pada setiap jabatan.

Ketentuan Jurusan CPNS BPK 2024

1. Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa Ahli Pertama

S-1 Akuntansi/
D-IV Akuntansi
Sektor Publik/
S-1 Hukum/
S-1 Ekonomi
Pembangunan/
S-1 Teknik
Lingkungan/
S-1 Manajemen/
S-1 Sistem Informasi/
S-1 Teknik Komputer/
S-1 Teknik Sipil/
S-1 Teknik Industri

2. JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama

S-1 Hubungan Internasional/
S-1 Ilmu Politik/
S-1 Ilmu Komunikasi/
S-1 Sastra Inggris

3. Jabatan Pelaksana (Japel) Konselor

S-1 Psikologi

Syarat CPNS BPK 2024

Tertarik mendaftarkan diri dalam CPNS BPK 2024? Simak syarat-syarat berikut:

1. Syarat Umum

a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id.
c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN dan pegawai BUMD.
e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, Calon/Prajurit TNI, Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
f. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
g. PPPK yang telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
h. Tidak berstatus lulus dan sedang diproses pengusulan Nomor Induk Pegawai dalam pengadaan ASN tahun 2023.
i. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
j. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
k. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
l. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
m. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
n. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi saat kelulusan dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang telah memperoleh Ijazah (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak dapat diterima) dengan ketentuan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
o. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

2. Syarat Khusus

a. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan CPNS dengan ketentuan sebagai
berikut:
1) Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
2) Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis dengan baik, benar dan lancar:
a) Komunikasi lisan mencakup menyampaikan pendapat/buah pikiran, menerima dan mendengarkan pendapat/buah pikiran orang lain.
b) Komunikasi tertulis mencakup menulis tangan, dan mengetik aksara latin.
3) Mampu mengoperasikan/bekerja menggunakan alat sarana kerja dan komputer dengan baik.
4) Melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah (meliputi RSUP, RSUD, atau RS TNI/POLRI) yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, sesuai format dalam laman rekrutmen-asn.bpk.go.id serta wajib diunggah ke https://sscasn.bkn.go.id.
5) Membuat video yang menggambarkan kemampuan dan aktivitas yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar. Video mencakup aktivitas pada butir 1) s.d 3) di atas, dan wajib mengunggah tautan video ke https://sscasn.bkn.go.id yang sewaktu-waktu dapat diakses langsung oleh Panitia.
6) File dan video yang diunggah harus dapat terbaca/terlihat dengan jelas/tidak blur dan sesuai dengan dokumen/video yang diminta
b. Kriteria pelamar pada JF Pemeriksa Ahli Pertama:
1) Mampu menjaga independensi dan integritas dalam tugas pemeriksaan.
2) Bersedia untuk tidak memberikan data dan informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
3) Bersedia meninggalkan domisili untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas pemeriksaan.
4) Mampu melaksanakan tugas di luar gedung saat melakukan cek fisik dalam tugas pemeriksaan.
5) Memiliki fleksibilitas yang tinggi untuk beradaptasi dengan adanya perubahan-perubahan karena pelaksanaan tugas pemeriksaan dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain dengan situasi/ kondisi di lapangan yang sangat bervariasi.
6) Mampu dan bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas pemeriksaan secara tepat waktu (termasuk hari libur, dan lebih dari 8 jam sehari apabila diperlukan).
7) Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas pemeriksaan.
8) Mampu melakukan perjalanan fisik di dalam negeri maupun ke luar negeri melalui darat, laut, dan udara serta perjalanan ke daerah terpencil/pedalaman/remote area dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.
c. Kriteria pelamar pada JF Analis Kerja Sama Ahli Pertama:
1) Mampu menulis dan berbicara dalam bahasa Inggris secara aktif.
2) Mampu mengelola kegiatan (event organizer).
3) Mampu melaksanakan tugas di dalam dan luar gedung.
4) Mampu beradaptasi dengan cepat dan fleksibel dalam menghadapi situasi yang dinamis.
5) Mampu dan bersedia bekerja secara optimal untuk menyelesaikan tugas secara tepat waktu
(termasuk hari libur, dan lebih dari 8 jam sehari apabila diperlukan).
6) Mampu bekerja di bawah tekanan dalam penyelesaian tugas.
d. Kriteria pelamar pada Japel Konselor:
1) Mampu melaksanakan kegiatan bimbingan, konseling, dan penyuluhan.
2) Memiliki empati terhadap permasalahan orang lain.
3) Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan.
4) Memiliki minat dan bakat dalam:
a) Aktivitas bersifat sosial yang memerlukan komunikasi dengan orang lain.
b) Aktivitas bersifat kreatif, bebas, dan spontan/tidak terstruktur.

Cara Mendaftar CPNS BPK 2024

1. Pendaftaran seleksi CPNS BPK dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis pengadaan (CPNS atau PPPK) di 1 (satu) Instansi Pemerintah pada tahun anggaran yang sama. Pelamar yang telah mendaftar seleksi CPNS pada Tahun Anggaran 2024 tidak dapat melamar seleksi PPPK pada Tahun Anggaran 2024.

Jadwal Pendaftaran CPNS BPK 2024

1. Pendaftaran seleksi online: 20 Agustus-6 September 2024
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
3. Masa Sanggah: 18-20 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 21-27 September 2024
5. Seleksi Kompetensi DasarCPNS (CATBKN): 16 Oktober-14 November 2024

6. Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (CAT BKN): 17-19 November 2024
7. Seleksi Kompetensi Bidang Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
8. Seleksi Kompetensi Bidang CAT: 9-20 Desember 2024
9. Pengumuman Hasil Akhir: 5-12 Januari 2025
10. Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
11. Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
12. Pengisian DRH dan Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah: 23 Januari-21 Februari 2025

Demikian formasi CPNS BPK 2024. Tertarik mendaftar, detikers?

(nir/nwk)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *