Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Atgas angkat bicara soal terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Supratman mengatakan keputusan yang diambil Dirjen Lapas KemenkumHAM tentu telah memenuhi ketentuan.