Anggota Satpol PP Hajar Istri hingga Tewas-TKA China di Tambang Liar

Anggota Satpol PP Hajar Istri hingga Tewas-TKA China di Tambang Liar



Kupang

Aksi brutal anggota Satpol PP Nusa Tenggara Timur (NTT) menghabisi istrinya sendiri menjadi salah satu berita paling heboh di wilayah Nusra selama sepekan terakhir. Pelaku, Albert Solo, menganiaya istrinya, Maria Mey, hingga tewas.

Peristiwa itu berawal ketika keduanya terlibat pertengkaran dan adu mulut di rumah mereka di Kecamatan Maulafa, Kupang.

Pembunuhan juga terjadi di Sikka. Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Kecamatan Paga, Sikka. Dia dihabisi tetangganya sendiri yang sebelumnya sempat mengamuk di lingkungan tempat tinggal mereka.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikutnya, ada aksi pembakaran warga terhadap camp tambang ilegal tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, hal yang mengejutkan, para TKA itu ternyata memegang visa sebagai investor.

Polemik pelepasan jilbab anggota Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi perbincangan warga NTB. Pasalnya, salah seorang di antaranya berasal dari NTB, yakni Amna Kayla. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB, Lalu Gita Ariadi, menyesalkan hal itu. Berikut rangkuman berita terpopuler di NTB dan NTT selama sepekan terakhir dalam rubrik Nusra Sepekan.

Anggota Satpol PP Aniaya Istri hingga Tewas

Seorang anggota Satpol PP Nusa Tenggara Timur (NTT), Albert Solo, diduga menganiaya istrinya, Maria Mey, hingga tewas. Pria itu gelap mata menganiaya istrinya saat mereka cekcok mulut.

Informasi yang diperoleh detikBali, Albert menganiaya istrinya di rumah mereka di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu (10/8/2024) malam. Maria tewas pada Senin (12/8/2024) petang di Rumah Sakit Umum (RSU) Leona.

Wanita itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah diantar oleh tetangganya lantaran sudah tak sadarkan diri.

“Dia dianiaya dari hari Sabtu, karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia,” ujar sepupu Maria, Ones Putra, saat ditemui detikBali di RSU Leona.

Pria berusia 43 tahun itu menjelaskan penganiayaan berawal saat Maria baru pulang dari kegiatan Diaspora NTT bersama tukang ojek. Saat tiba di rumah, Albert langsung menganiaya istrinya secara membabi buta.

Bahkan, tetangga Maria yang hendak melerai pun diancam oleh Albert. Sehingga Albert menganiaya Maria hingga sekarat.

“Kakak saya (Maria) ini ASN di Diaspora NTT. Kalau pelakunya (Albert) juga ASN,” jelas Ones histeris.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengatakan Maria tewas akibat dianiaya menggunakan benda tumpul.

“Secara kasat mata ada indikasi korban dianiaya dengan benda tumpul, tetapi kami akan pastikan lagi melalui visum,” ungkap Aldinan, Senin (12/8/2024) malam.

Aldinan mengatakan polisi juga sudah meminta keterangan sementara dari beberapa saksi, termasuk menunggu pembuatan laporan polisi dari keluarga korban. Polisi, Aldinan berujar, akan melakukan penyelidikan secara mendalam.

“Kami juga akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di rumah korban dengan harapan kasus ini terungkap secara terang benderang,” jelas Aldinan.

Jenazah Maria Mey akan diautopsi untuk melengkapi bahan penyelidikan polisi. Langkah autopsi diambil oleh Polresta Kupang Kota.
“Kami segera autopsi jenazahnya malam ini di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang,” ungkap Aldinan.

Aldinan menjelaskan kejadian tersebut dipicu oleh percekcokan mulut. Namun, polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif utama dalam kasus tersebut, termasuk mengumpulkan alat dan barang bukti yang digunakan Albert untuk menganiaya Maria.

“Semoga (alat dan barang bukti) segera kami dapati dalam waktu dekat agar kasus ini dapat clear dan mengetahui siapa pelakunya sehingga kami dapat kenakan sangkaan pasalnya,” jelas Aldinan.

Aldinan menerangkan ASN Diaspora NTT itu sudah menikah dengan suaminya di atas 10 tahun. Mereka dikarunia dua orang anak laki-laki. “Anak pertama sudah SMA, sedangkan anak keduanya masih SMP,” jelas Aldinan.

Pria Tewas Dihabisi Tetangga

Pria berinisial GG (55) tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia dibunuh oleh tetangganya berinisial LL (49). Pembunuhan terjadi sekitar pukul 03.30 Wita, Selasa (13/8/2024).

Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Susanto, mengatakan kejadian itu bermula saat LL membuat keributan di sekitar TKP pada Senin (12/8/2024) malam. Dia lantas mengancam akan membunuh orang-orang di sekitarnya.

“Apabila ada orang yang tidak suka dengan saya, saya akan kasi mati,” ujar Susanto menirukan ucapan LL, saat dihubungi detikBali, Rabu (14/8/2024).

Melihat ulah LL, kerabat korban berinisial DD (34) menyampaikan kepada MB (43) dan korban, dengan mengatakan ‘dia sudah kumat lagi itu. Kamu jangan tidur di rumah kamu, kamu (berdua) tidur di rumah saya.’ MB dan GG mengiyakan ajakan itu dan sementara tinggal di rumah DD.

Sekitar pukul 02.00 Wita LL tidak lagi membuat keributan di sekitar TKP. Dia pulang ke rumahnya dan korban GG juga kembali ke rumah untuk tidur.

Selanjutnya, pada Selasa (13/8/2024), pukul 03.30 Wita, DD mendengar teriakan GG ‘aduh saya sudah mati.’ Sekitar pukul 04.30 Wita DD bersama MB bertandang ke rumah GG.

“Sampai di rumah melihat kepala korban terluka dan berdarah serta sudah meninggal dunia,” kata Susanto.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian mendatangi TKP dan menahan LL. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti serta mencatat keterangan para saksi.

“Petugas juga menghubungi tim medis Puskesmas Paga guna melakukan pemeriksaan medis terhadap korban, berkoordinasi dengan tim identifikasi Polres Sikka,” urai Susanto.

Polisi, Susanto melanjutkan, memberi jaminan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Paga setelah terjadinya pembunuhan itu. Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mempercayakan proses hukum yang berlaku dan tidak boleh ada aksi provokasi untuk melakukan tindakan balasan kepada keluarga pelaku.

“Pelaku kini diamankan di Mapolres Sikka serta dikenai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.

TKA China di Tambang Ilegal

Sebanyak 15 tenaga kerja asing (TKA) asal China diduga terlibat dalam pengelolaan tambang emas ilegal di atas Bukit Malaikat, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Mataram, Heri Sudiono.

Heri menyatakan berdasarkan data keimigrasian, terdapat 15 warga negara (WN) China yang terdaftar mengelola tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat. Semua WN China tersebut memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) sebagai investor di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

“Ya, orang asing yang dimaksud ini legal. Mereka memegang Kitas sebagai investor. Jadi, data itu ada di kami semua. Masalah yang lain-lain saya tidak berkomentar,” kata Heri saat ditemui di kantornya pada Kamis siang (15/8/2024).

Menurutnya, para WNA China tersebut terdaftar sebagai investor yang direkrut oleh salah satu perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Berdasarkan data Imigrasi, mereka tinggal di salah satu lokasi di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

“Sebagai investor di wilayah hukum Imigrasi Mataram. Sekotong masih masuk wilayah Imigrasi Mataram,” ujarnya.

Heri juga menegaskan Imigrasi Mataram belum melakukan pemeriksaan ke lokasi tambang emas tersebut sejak insiden pembakaran camp tambang emas ilegal yang diduga dikelola oleh para TKA China pada Sabtu malam (10/8/2024). “Kami belum turun ke lapangan. Saya tidak tahu posisinya. Kami masih menunggu hasil penyelidikan polisi dahulu,” tegas Heri.

Heri melanjutkan, dalam data Imigrasi, para WN China tersebut memiliki izin tinggal yang berlaku selama satu tahun dan mereka masuk ke wilayah Sekotong pada awal 2024.

“Kitas ini kan bisa diperpanjang. Untuk urusan izin pekerjaan di bidang apa, ini ada di dinas terkait yang bisa menjelaskan. Nanti setelah selesai (penyelidikan kasus pembakaran), baru kami akan masuk ke situ,” tambahnya.

Sebelumnya, warga membakar camp tambang emas yang diduga ilegal dan dikelola oleh TKA di kawasan tambang emas rakyat di Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, membenarkan adanya pembakaran camp yang berlokasi di tambang emas rakyat di Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong.

Syarif belum mengungkap motif aksi pembakaran oleh kelompok warga di kawasan tambang emas rakyat tersebut karena masih dalam penelusuran Tim Reskrim Polres Lombok Barat.

“Dugaan sementara (pembakaran) karena adanya ‘illegal mining’. Data lengkapnya sudah ada di Reskrim Lombok Barat. Jadi, yang menangani proses penyelidikannya adalah polres, kami hanya ‘backup’,” ujar Syarif.

Sekda NTB Sayangkan Paskibraka Dipaksa Lepas Jilbab

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyayangkan larangan penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Padahal, salah seorang perwakilan Paskibraka dari NTB, Amna Kayla, sehari-hari menggunakan jilbab.

“Itu sudah jadi pembahasan banyak pihak, di antara banyak permasalahan, nambah lagi. Jujur kami (sangat) menyayangkan (kejadian ini),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi, Kamis (15/8/2024).

Gita mengatakan Pemprov NTB akan melihat perkembangan dari dugaan pelarangan penggunaan jilbab tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya. Dia menegaskan dugaan larangan penggunaan jilbab dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) itu justru menyalahi nilai-nilai Pancasila.

“Saya lihat perkembangannya dulu, dengan keberagaman, harusnya kita itu Bhinneka Tunggal Ika. Maknai dengan sebaik-baiknya, berbeda-beda tetapi satu. Mau pakai jilbab atau tidak, yang penting itu merah putih itu berkibar dengan gagah,” tutur mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB tersebut.

Di sisi lain, Pemprov NTB akan mendata apakah ada korelasi antara memakai jilbab atau tidak dengan kualitas penaikan bendera.

“Ada yang berbeda tidak dari segi kualitas kenaikan benderanya, apa ada yang terganggu dengan jilbab, kan (jilbab) sudah dimodifikasi sedemikian rupa (untuk mempermudah gerak),” terangnya.

Sebelumnya, foto pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 tengah disorot. Pasalnya, tidak ada sama sekali yang terlihat memakai jilbab. Padahal, salah satu perwakilan Paskibraka dari Nusa Tenggara Barat, Amna Kayla, menggunakan jilbab.

Dilihat dari foto pengukuhan yang telah diunggah di akun Instagram Presiden Joko Widodo (Jokowi), tampak tidak terlihat ada yang menggunakan jilbab. Padahal pada sesi latihan Paskibraka perempuan pada gladi kotor kedua upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024), terlihat ada tiga anggota yang menggunakan jilbab hitam.

Adapun, tiga anggota Paskibraka perempuan yang menggunakan jilbab, antara lain, Amna Kayla dari NTB, Kamilatun Nisa dari Riau, dan Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah.

Diketahui, tahun ini terdapat 76 anggota Paskibraka yang terbagi dari 38 provinsi. Pengukuhan Paskibraka telah dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara IKN, Selasa (13/8/2024). Seluruh anggota Paskibraka itu akan menjalankan tugas mengibarkan bendera di Istana negara IKN pada 17 Agustus.

(hsa/hsa)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *