Jakarta –
KPK membuka penyidikan baru di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus dugaan korupsi yang diusut kali ini terkait dengan pengadaan X-ray pada Badan Karantina Pertanian di Kementan tahun anggaran 2021.
“KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8/2024).
Tessa mengatakan penyidikan kasus korupsi itu dibuka sejak 12 Agustus 2024. Saat ini KPK juga telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada enam orang terkait kasus tersebut.
“Kemudian disampaikan bahwa tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor: 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang warga negara Indonesia,” kata Tessa.
Tessa belum memerinci sosok tersangka dari kasus baru di Kementan ini. Dia mengatakan pemanggilan para saksi dan upaya penyidikan lainnya segera dilakukan penyidik.
“Terkait sprindik kementerian ini, info sementara sudah ada tersangkanya. Jumlahnya berapa kami masih belum bisa buka,” jelas Tessa.
Kasus baru ini menambah daftar dugaan korupsi di Kementan yang diusut KPK. KPK sebelumnya telah mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian.
Saat itu KPK menetapkan SYL sebagai tersangka di kasus pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah divonis 10 tahun penjara. Sementara kasus pencucian uangnya saat ini masih diusut KPK.
(ygs/ygs)