Jakarta –
Kasus bunuh diri yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menuai reaksi banyak pihak. Terkait hal ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan rasa berbela sungkawa. Selain mendukung proses investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT juga mendorong untuk dibentuknya membentuk pusat trauma dan evaluasi kesehatan selama pendidikan dokter residen.
“Kami mendorong pembentukan Pusat Trauma dan evaluasi kesehatan mental secara berkala untuk memastikan bahwa mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan spesialis menerima perawatan dan dukungan yang diperlukan,” kata Adib, dikutip dari detikHealth, Kamis (15/8/2024).
Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh praktik perundungan kepada dokter residen yang sedang menempuh pendidikan di prodi anastesi RSUP Dr Kariadi. Seperti diketahui, korban merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro. Terkait hal ini, pihak Kemenkes telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran di balik tindakan bunuh diri tersebut.
“Sudah ada tim Itjen (inspektorat jenderal) melakukan investigasi. Saat ini ada pengehentian sementara proses pendidikan anastesi di RS Kariadi sbeagai wahana pendidikan,” tutur Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada detikcom, Kamis (14/8/2024).
Perundungan serupa bukanlah peristiwa yang pertama kali terjadi. Mengutip ucapan Menteri Kesehatan yang tertulis dalam detikHealth, praktik perundungan yang dialami oleh dokter umum maupun peserta didik dokter spesialis di rumah sakit vertikal sudah terjadi selama puluhan tahun. Oleh karena itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023.
Menindaklanjuti kasus ini, Program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi, Semarang, dihentikan sementara. Perintah pemberhentian program studi anestesi FK Undip dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi. Penghentian ini dimaksudkan untuk mendukung jalannya investigasi yang tengah berlangsung.
Mengapa praktik perundungan masih saja terjadi? Tindakan apa saja yang akan dilakukan oleh Kemenkes untuk memutus rantai praktik perundungan di lingkungan tenaga kesehatan? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review bersama Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.
Untuk mengetahui lebih detail terkait perkembangan kasus ini, detikSore akan bergabung dengan Redaktur detikJateng. Ikuti laporannya dalam Indonesia Detik Ini.
Sementara itu pada penghujung sore nanti, Sunsetalk secara khusus akan menghadirkan sosok dengan pekerjaan yang tidak biasa bagi sebagian orang. Berperan sebagai perias jenazah, Juliawati akan menyapa detikSore jelang matahari terbenam hari ini.
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
(vys/vys)