Wamena –
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan di Kabupaten Jayawijaya dibakar massa. Polisi kemudian mengamankan 81 orang yang diduga melakukan pengrusakan dan pembakaran kantor KPU tersebut.
Pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan itu terjadi di Jalan Hom-Hom Wamena, Jayawijaya pada Rabu (14/8) sekitar pukul 07.30 WIT. Massa yang melakukan pembakaran dari Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara.
“Iya, telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada detikcom, Rabu (14/8/2024).
“Pembakaran itu dilakukan oleh massa aksi Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara,” lanjutnya.
Benny mengatakan KPU Papua Pegunungan menyewa gedung Hotel Wamena untuk dijadikan kantor. Aksi massa tersebut pun membuat manajemen Hotel Wamena mengalami kerugian.
“Aksi pembakaran tersebut telah menyebabkan kerugian berupa Hotel Wamena yang saat ini disewa untuk dijadikan kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan hangus terbakar,” bebernya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo menambahkan aksi massa dipicu pemberhentian sementara 3 komisioner KPU Kabupaten Tolikara. Selain itu, 2 komisioner KPU lainnya mendapat surat teguran dari KPU RI.
“Pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan diduga dilatar belakangi oleh adanya surat KPU RI nomor 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara 3 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras 2 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara,” terangnya.
Polisi menangkap 81 orang terkait pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan. (dok. istimewa)
|
81 Orang Diamankan Polisi
AKBP Heri mengatakan pihaknya mengamakan 81 orang buntut pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan. Para pelaku diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Personel Polres Jayawijaya mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya,” terangnya.
Heri mengungkap aparat keamanan juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan massa saat melakukan aksi demo berujung pembakaran di Kantor KPU Papua Pegunungan.
“Personel Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan di lokasi kejadian, dan selanjutnya menyita alat tajam,” bebernya.
Heri menuturkan massa melakukan aksi pembakaran setelah memaksa masuk ke kantor KPU Papua Pegunungan dan tidak bertemu dengan komisioner. Sementara, aparat yang melakukan penjagaan mendapat perlawanan dari massa.
“Massa aksi yang masuk ke dalam kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk bertemu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, tetapi tidak menemukan komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, sehingga melakukan pembakaran terhadap kantor KPU,” terangnya.
(hsr/hsr)