Jakarta –
Angela Lee bukan pertama kali ditahan. Pada 2018, dia juga pernah terjerat kasus penipuan hingga mendekam di penjara.
Kala itu, Angela Lee dilaporkan terkait penipuan bisnis tas mewah. Tak sendiri, Angela dibui bersama sang suami David Hardian. Kasus itu bermula saat Angela dan suaminya menerima dana investasi dari pelapor.
Ternyata selain untuk membeli tas mewah, uang senilai Rp 12,1 miliar itu juga digunakan Angela untuk membeli keperluan pribadinya.
Sejumlah barang-barang mewah disita dari Angela Lee dan suaminya seperti Jeep Rubicon warna oranye, tas Hermes, Chanel, LV Petite, Dior Large, dan jam tangan. Karena kasus ini, Angela terancam hukuman hingga 20 tahun.
Kala itu, Angela Lee dijerat kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang. Angela Lee dan David ditahan sejak 5 Februari 2018.
Polisi memperoleh alat bukti uang investasi milik korban sekaligus pelapor, Santoso, justru dipakai Angela dan suaminya untuk membayar utang, membeli rumah dan mobil.
Penahanan Angela dan suaminya dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif penyidik, seperti mengantisipasi tersangka menghilangkan atau merusak barang bukti, mengulangi perbuatan, melarikan diri, serta karena ancaman dari pasal yang dikenakan pidana penjara lima tahun atau lebih. Oleh polisi, Angela dan David dijerat pasal 378, 372 KUHP dan Pasal 3 dan 4 UU 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Angela Lee ditangkap lagi terkait dugaan kasus penipuan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal penangkapan Angela Lee ini. Angela Lee diproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL,” kata Ade Ary saat ditanya soal penangkapan Angela Lee, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Lihat juga Video ‘Mobil Angela Lee Hancur karena Kecelakaan, Begini Penampakannya’:
(nu2/nu2)