Wamena –
Polisi telah mengamankan 81 pelaku pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan di Kabupeten Jayawijaya. Para pelaku kini berada di Polres Jayawijaya.
“Personel Polres Jayawijaya mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya,” kata Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
AKBP Heri mengaku aparat juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan massa saat melakukan aksi demo berujung pembakaran di Kantor KPU Papua Pegunungan.
“Personel Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan di lokasi kejadian, dan selanjutnya menyita alat tajam,” bebernya.
Heri menyebut, aksi pembakaran dilakukan setelah massa aksi yang memaksa masuk ke Kantor KPU Papua Pegunungan tidak bertemu dengan komisioner. Selain itu, aparat yang melakukan penjagaan juga mendapat perlawanan dari massa aksi.
“Massa aksi yang masuk ke dalam kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk bertemu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, tetapi tidak menemukan komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, sehingga melakukan pembakaran terhadap kantor KPU,” ujarnya.
“Pada saat itu massa aksi sempat melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang saat itu sedang berjaga di sekitaran Kantor KPU, dan memaksa masuk kantor, serta melakukan aksi pembakaran,” tutupnya.
Diketahui, insiden itu terjadi di Jalan Hom-Hom, Wamena, Rabu (14/8) sekitar pukul 07.30 WIT. Aksi pembakaran diduga dilakukan massa atas nama Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara.
“Pembakaran itu dilakukan oleh massa aksi Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada detikcom, Rabu (14/8).
(asm/hsr)