Jakarta –
PP Muhammadiyah menyayangkan adanya dugaan larangan berjilbab bagi Paskibraka muslimah. Jika larangan itu benar adanya, Muhammadiyah meminta untuk dicabut.
“Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut,” kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti lewat akun X seperti dilihat, Rabu (14/8/2024).
Mu’ti menilai dugaan larangan berjilbab itu sebagai tindakan yang diskriminatif. Selain itu, larangan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia,” ujar Mu’ti.
Seperti diketahui, media sosial saat ini diramaikan perbincangan terkait Paskibraka Nasional 2024. Pasalnya, tidak ada sama sekali anggota Paskibraka yang terlihat memakai jilbab.
Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Jokowi, memang tidak ada yang mengenakan jilbab. Termasuk anggota perempuan yang berasal dari Aceh, yang notabene diwajibkan mengenakan jilbab. Hal tersebut pun menjadi sorotan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo enggan berkomentar terkait hal itu. Ia menyebut Kemenpora tidak lagi mempunyai kewenangan atas Tim Paskibraka sejak 2022.
“Sejak 2022, Paskibraka full ditarik ke BPIP. Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan,” kata Dito kepada wartawan.
Dito mengatakan terkait isu tersebut lebih baik ditanyakan ke BPIP. Diketahui, proses seleksi Paskibraka memang saat ini dilakukan oleh BPIP.
“Terkait isu tersebut, saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya,” ujarnya.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi sudah dikontak untuk meminta tanggapan atas sorotan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada respons.
Saksikan Live DetikSore:
(knv/imk)