Elon Musk Harus Ditangkap Jika Terus Provokasi

Elon Musk Harus Ditangkap Jika Terus Provokasi



Jakarta

Elon Musk harus menghadapi sanksi pribadi hingga ditahan jika terbukti memprovokasi kerusuhan di platform media sosialnya. Seruan ini dilontarkan oleh mantan eksekutif Twitter Bruce Daisley.

Daisley merupakan mantan Vice President Twitter (kini X) untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika. Dalam kolom yang ditulis untuk The Guardian, Daisley mengatakan Musk dan dedengkot teknologi lainnya dibiarkan menyebarkan hasutan dan provokasi di platform-nya tanpa ada ancaman hukuman.

“Menurut pengalaman saya, ancaman sanksi pribadi lebih efektif untuk eksekutif ketimbang ancaman denda perusahaan,” tulis Daisley dalam kolomnya, seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (13/8/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Inggris sudah menegur perusahaan media sosial untuk mengawasi platform-nya dengan lebih ketat setelah kerusuhan berdarah yang terjadi setelah penusukan yang menewaskan tiga anak perempuan di kelas menari di Southport, Inggris bulan lalu.

Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer menyalahkan platform media sosial yang mengizinkan penyebaran hoax tentang pelaku penusukan yang diklaim sebagai pencari suaka Muslim. Polisi juga semakin gencar mencari pengguna media sosial yang dicurigai menghasut kekerasan lewat postingannya.

Elon Musk menjadi sorotan setelah ia beberapa kali mengomentari situasi politik di Inggris. Dalam salah satu cuitannya, pemilik X ini mengatakan perang saudara tidak dapat dihindari di Inggris, yang langsung dikecam oleh Starmer.

Musk menyebut Starmer ‘two-tier Keir’ dan ‘munafik’ atas pendekatannya terhadap penanganan kerusuhan. Musk juga membagikan hoax yang mengatakan Starmer berencana membangun ‘kamp penahanan’ di Kepulauan Falkland, yang kemudian dihapus.

Daisley mengatakan perilaku Musk saat ini sudah seperti remaja yang banyak omong. Ia menambahkan pemerintah Inggris juga harus lebih tegas dalam menindak bos teknologi yang menyalahkan platform-nya karena boikot dan denda saja tidak cukup.

“Gagasan bahwa boikot – baik oleh pengguna papan atas atau pengiklan – harus menjadi satu-satunya sanksi yang dapat kita berikan jelas tidak berarti,” kata Daisley.

“Dalam jangka pendek, Musk dan sesama eksekutif harus diingatkan tentang tanggung jawab pidana mereka berdasarkan hukum yang berlaku. Undang-undang Keamanan Online 2023 di Inggris harus segera diperkuat,” imbuhnya.

(vmp/vmp)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *