Tewasnya Rinoyadi Ditusuk Istri Usai Paksa Hubungan Badan Saat Datang Bulan

Tewasnya Rinoyadi Ditusuk Istri Usai Paksa Hubungan Badan Saat Datang Bulan



Belitung

Seorang istri di Kabupaten Belitung gelap mata menusuk suaminya hingga tewas. Berikut ini rangkuman mengenai kronologi hingga motifnya.

Pelaku yakni Alen Ruminta (31). Sementara korban bernama Rinoyadi (29). Peristiwa berdarah itu terjadi di Kelurahan Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan pada Jumat (2/8/2024).

“Benar telah terjadi pembunuhan (terhadap suami) yang berlokasi di kediaman korban di Jalan Bunga Desa Air Saga,” ujar KBO Satreskrim Polres Belitung Ipda Wahyu Nugroho Saputro di hari yang sama.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi Tewasnya Rinoyadi Ditusuk Istri

Awalnya korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk atau terpengaruh minuman beralkohol. Rino pulang pukul 03.00 WIB.

“Suami atau korban ini pulang dalam keadaan mabuk. Keduanya langsung terlihat cekcok, karena korban mengungkit cerita lama (masalah) dengan mertuanya,” ujarnya.

Bukan hanya cekcok, korban juga menakut-nakuti atau mengancam pelaku dengan sebilah celurit. Ocehan korban tak dibantah pelaku, sebab pelaku merasa terancam.

“Apa yang diomongin suaminya tidak dibantah, karena dia (pelaku) tahu kalau korban mabuk dan membawa celurit. Pelaku hanya diam,” bebernya.

Melihat istrinya berdiam diri, korban mengajak berhubungan badan. Namun ajakan itu ditolak pelaku karena sedang datang bulan.

“Sempat ditolak karena sedang halangan, tapi korban terus memaksa dan akhirnya pelaku (istrinya) mengiyakan kemauan korban,” jelasnya.

Selesai berhubungan badan, mereka sempat terbaring di kamar. Namun emosi korban memuncak saat melihat istrinya keluar dari kamar. Ia kemudian dikejar korban ke arah dapur.

“Jadi korban kembali emosi, mengejar istrinya (ke dapur) sambil mengambil pisau. Sedangkan tangan satunya memegang tangan pelaku,” terangnya.

“Kemudian korban kembali dibawa masuk kamar sambil ditakut-takutin (diancam). (Gelap mata) pisau itu lalu direbut dan terjadilah penusukan terhadap korban,” timpalnya.

Melihat sang suami bersimbah darah di kamar, pelaku kemudian keluar rumah meminta pertolongan warga setempat. Peristiwa itu terjadi pukul 05.30 WIB.

Korban tewas setelah menerima tusukkan sebanyak lima kali di bagian dada. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak bisa diselamatkan.

“Saksi keluar dan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tak terlolong lagi. Korban diduga meninggal dunia di perjalanan,” jelasnya.

Motif Istri Bunuh Suami

“Motif sejauh ini karena cekcok, jadi korban mengungkit cerita lama dengan mertuanya,” ujar Romansa.

Korban yang diduga masih sakit hati terhadap mertuanya, ketika pulang tiba-tiba langsung ngoceh kepada istrinya atau pelaku. Polisi tak menyebutkan masalah korban dengan ibu mertuanya tersebut.

“Jadi suaminya itu bilang ‘jangan lagi lah bertemu dengan ibu kamu (mertua korban), saya tidak mau ketemu lagi’. Jadi berawal dari mengungkit cerita lama dengan mertuanya,” ungkapnya.

Alen menjadi tersangka. Alen kini ditahan di sel Polres Belitung.

“(Alen Ruminta) sudah jadi tersangka. Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, dia ditetapkan sebagai tersangka,” kata Romansa, Senin (5/8/2024).

Romansa juga menyebut penyidik telah memeriksa lebih dari 4 saksi terkait kasus tersebut. Saksi terperiksa adalah tetangga atau kerabat yang membantu mengevakuasi korban ke rumah sakit.

“Saksi itu, tetangga yang dipanggil (pelaku), yang membawa (korban) ke rumah sakit, sama saksi yang mengamankan anaknya dari rumah (setelah peristiwa terjadi),” sebutnya.

Alen dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

“Saat ini tersangka telah di tahan di Mapolres Belitung. Untuk ancamannya 15 tahun penjara,” tutupnya.

(sun/csb)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *