Rumah Eks Ketua KONI Muaro Jambi Digeledah Polisi, 15 Bundel SPJ Dana Hibah Disita

Rumah Eks Ketua KONI Muaro Jambi Digeledah Polisi, 15 Bundel SPJ Dana Hibah Disita




Muaro Jambi

Rumah eks Ketua Koni Muaro Jambi periode 2019-2023, Fatahilah digeledah polisi. Pengeledahan dilakukan untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh KONI Muaro Jambi tahun 2019-2021.

Penggeledahan itu dilakukan penyidik di rumah Fatahilah yang berada di Kota Jambi, pada Jumat (9/8/2024) sore. Selain rumah Fatahilah, penyidik juga turut menggeledah rumah eks bendaharanya saat itu, Suzan.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi Ipda Sudirman mengatakan, dari penggelahan itu penyidik mengamankan 15 dokumen yang berhubungan dengan dugaan korupsi dana hibah itu. Dokumen itu di antaranya berisi surat pertanggungangjawaban atau SPJ.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dari dua lokasi itu, kami amankan 15 bundel SPJ dana hibah,” ujar Ipda Sudirman, Sabtu (10/8/2024).

Sudirman menjelaskan pihaknya akan menganalisa secara cermat terhadap dokumen SPJ dana hibah pemerintah daerah ke KONI Muaro Jambi tersebut.

“(Dokumen) Ini akan kita analisa secara mendalam,” ungkapnya.

Penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah ini terjadi selama periode 2019-2021. Dalam kasus ini diduga terjadi penyelewengan dana yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar.

Penggeledahan ini diketahui terjadi lantaran kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan setelah polisi menemukan adanya alat bukti, baik dari surat, saksi-saksi serta alat bukti lainnya.

Selain itu, penyidik juga akan memanggil dan memperdalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sejauh ini, ada dua belas saksi yang telah diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi, termasuk mantan ketua KONI Muaro Jambi Fatahillah dan mantan bendahara KONI Muaro Jambi, Suzan.

“Pemanggilan yang dilakukan kepolisian guna meminta keterangan saksi-saksi, dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah dari pemerintahan daerah ke KONI Muaro Jambi tahun anggaran 2019-2021,” ungkapnya.

(csb/csb)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *