Aksi Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil Terbongkar Saat Lapor Polsek

Aksi Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil Terbongkar Saat Lapor Polsek



Depok

Pria bernama Yoga Pratama duduk di kursi pesakitan gara-gara melakukan penipuan kepada Taruna Akmil berinisial AH. Polisi gadungan ini menguras harta warisan AH dengan mengaku-aku sebagai PNS pada Dirjen Imigrasi.

Dalam fakta persidangan yang diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Depok, aksi Yoga Pratama ini terbongkar saat dirinya melapor ke Polsek Sukmajaya. Yoga melaporkan ‘kehilangan’ kartu tanda anggota (KTA) dengan berpakaian PDL Polri saat itu.

“Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa sebelumnya diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Sukmajaya saat sedang berpakaian PDL Polri untuk membuat dokumen laporan kehilangan kartu tanda anggota atas nama Terdakwa Yoga Pratama,” ujar JPU Alfa Dera dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi merasa curiga hingga kemudian membawa Yoga Pratama ke Polres Metro Depok. Dari hasil pendalaman di Polres Metro Depok, terkuaklah bahwa Yoga Pratama bukanlah anggota Polri.

“Ketika diserahkan ke Polres, diketahui bahwa terdakwa Yoga adalah terlapor dalam kasus penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani pihak Polres,” katanya.

Yoga menipu AH dengan mengaku sebagai PNS pada Dirjen Imigrasi. AH adalah anak mantan Dandim. AH merupakan yatim piatu dan harta yang dikuras Terdakwa adalah warisan orang tuanya.

“Karena terbujuk rayu dan saat itu AH sedang dalam pendidikan, AH akhirnya menyerahkan seluruh harta peninggalan orang tuanya kepada Yoga yang sebelumnya berjanji akan menyimpannya di deposit box bank. Namun, mobil, BPKB, dan sertifikat tanah malah dijual oleh terdakwa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Depok M Arief Ubaidillah mengungkapkan bahwa sidang kasus ini masih berjalan. Kejari Depok sedang melakukan penuntutan terhadap Yoga Pratama terkait penipuan terhadap AH dengan kerugian ratusan juta rupiah.

“Terkait perbuatan terdakwa yang berpakaian seragam lengkap perwira pertama Polri dan pembuatan surat keterangan kehilangan kartu tanda anggota Polri palsu, nanti kami penuntut umum akan membuktikannya di persidangan. Perbuatan ini memang sengaja dilakukan oleh terdakwa dengan tujuan untuk menguasai harta korban khusus memudahkan pemindahan rekening jika menggunakan identitas Polri,” ujar M Arief Ubaidillah.

Saat ini Kejari Depok telah menyita bukti komunikasi digital dan juga kendaraan dari Yoga Pratama. Yoga Pratama disebut beberapa kali menggunakan kendaraan dengan pelat nomor dinas polisi dan meminta pengawalan vooridjer dengan mengaku sebagai anak jenderal.

“Nanti kita akan buktikan di persidangan dan berdasarkan barang bukti komunikasi serta jejak digital dari barang bukti yang saat ini dilakukan penyitaan terdakwa sering menggunakan kendaraan berpelat nomor polisi serta beberapa kali melakukan permintaan pengawalan voorijder dengan mengaku sebagai anak Jenderal polisi,” tambahnya.

Ubaidillah mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban Yoga Pratama agar melapor ke pihak kepolisian.

(mea/zap)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *