Ammar Zoni Memelas ke Hakim Yakinkan Dirinya Bukan Pemodal Bisnis Narkoba

Ammar Zoni Memelas ke Hakim Yakinkan Dirinya Bukan Pemodal Bisnis Narkoba




JakartaPesinetron Ammar Zoni diberikan kesempatan untuk menyampaikan duplik di depan Jaksa Penuntut Umum dan juga Majelis Hakim. Hadiri sidang melalui virtual, Ammar Zoni berusaha meyakinkan Majelis Hakim dirinya bukan pemodal bisnis narkoba.

Ammar Zoni saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Selatan. Setelah kuasa hukum bacakan duplik secara langsung, Ammar Zoni juga menyampaikan permohonannya kepada Majelis Hakim.

“Saya mohon kepada yang mulia bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya bahwa saya bukan seperti yang dituduhkan,” ucap Ammar Zoni.

“Saya bukan pemberi modal! Saya mohon yang mulia bisa mempertimbangkan,” permohonan Ammar Zoni kepada Majelis Hakim.

Kuasa hukum juga menguatkan pengakuan Ammar Zoni. Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan Jaksa Penuntut Umum tidak membeberkan bukti yang membuat kliennya dianggap sebagai pemodal bisnis narkoba.

“Kalau menurut pendapat kami itu mungkin ilusi jaksa saja karena buktinya gak ada. Kalau ada kan tidak pernah ditunjukkan, katanya sabu ada 75 gram udah terjual sekarang belum pernah dibuktikan di persidangan,” cecar Jon Mathias.

Ammar Zoni disebut terlibat dalam peredaran narkoba hingga JPU menuntutnya dihukum 12 tahun penjara. Semua itu berawal dari pengakuan Akri sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (2/7/2024).

Akri adalah pemasok narkoba yang mengaku diberi modal Rp 50 juta oleh Ammar Zoni. Akri dalam kesaksiannya mengaku bekerja sama dengan Ammar Zoni dalam usaha barang haram tersebut demi mendapat keuntungan. Keuntungan itu bisa berupa uang atau sabu gratis.

(pus/wes)



Source link

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *